PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SD NEGERI 1 NGRINGIN
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SD NEGERI 1 NGRINGIN
Penanaman nilai-nilai Anti Korupsi dapat juga ditanamkan melalui pembudayaan dalam seluruh aktivitas dan suasana sekolah. Untuk menumbuhkan budaya Anti Korupsi sekolah perlu merencanakan suatu budaya dan kegiatan pembiasaan. Pembiasaan yang baik akan membentuk sosok manusia yang berkepribadian yang baik pula. Sebaliknya, pembiasaan yang buruk akan membentuk sosok manusia yang berkepribadian yang buruk pula.
Berdasarkan pembiasaan itulah siswa terbiasa menurut dan taat kepada peraturanperaturan yang beralaku di sekolah dan masyarakat, setelah mendapatkan pendidikan pembiasaan yang baik di sekolah pengaruhnya juga terbawa dalam kehidupan seharihari di rumah dan sampai dewasa nanti.
Pengembangan pendidikan Anti Korupsi melalui pembiasaan perilaku di sekolah dimaksudkan untuk menciptakan atmosfir dan menumbuhkan budaya Anti Korupsi di lingkungan sekolah. Melalui pembiasaan perilaku akan terjadi pengulangan perilaku secara terus menerus dalam kurun waktu yang lama, sehingga perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang tersebut lambat laun secara pasti akan memibiasa dan membudaya dalam kehidupan sehari-hari.
Identifikasi Nilai dan Perilaku Anti Korupsi yang ditanamkan melalui pembiasaan perilaku dapat diidentifikasi sebagai berikut :
a. Memiliki semangat dan komitmen Anti Korupsi yang kuat.
b. Berperilaku terbuka, tanggung jawab dan menjunjung tinggi kepentingan umum.
c. Berperilaku jujur pada diri sendiri dan orang lain dalam melakukan transaksi.
d. Berperilaku hanya mau menerima sesuatu yang memang menjadi hak atau miliknya atau tidak mau mengambil sesuatu yang bukan miliknya.
Strategi Pembiasaan Perilaku Anti Korupsi di SD Negeri 1 Ngringin antara lain :
a. Penyampaian Komitmen Anti Korupsi dalam Upacara
Proses pembiasaan perilaku Anti Korupsi memerlukan adanya komitmen yang kuat dan tahan lama. Hal ini berarti perlu membangun komitmen secara terus menerus dengan berkelanjutan. Upaya membangun komitmen ini bisa dilakukan dengan cara membacakan naskah “Komitmen Anti Korupsi” pada setiap kegiatan upacara, baik upacara setiap hari Senin, maupun upacara pada hari-hari besar nasional. Pembacaan naskah “Komitmen Anti Korupsi” bisa dilakukan oleh salah satu siswa untuk kemudian ditirukan oleh semua peserta upacara.
b. Pengadaan Kas Sosial Kelas untuk kelas 4, 5 dan 6
Pembiasaan perilaku Anti Korupsi juga dapat dilakukan melalui pengadaan Kas Sosial Kelas. Kebiasaan mengelola keuangan Kas Sosial Kelas secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab akan dapat membentuk pembiasan terhadap perilaku tersebut. Lebih dari itu dengan Kas Sosial Kelas dapat membiasakan siswa untuk menjunjmung tinggi dan lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
c. Pengadaan Pos Kehilangan dan Benda Tak Bertuan
Salah satu perwujudan sikap jujur adalah tidak mau memiliki sesuatu benda apa pun yang bukan miliknya, meskipun benda itu hasil temuan dan ternyata tidak ada yang memiliki. Pembiasaan sikap ini sangat efektif dan relevan untuk dapat menghindari perilaku korupsi. Salah satu upaya untuk membiasakan sikap tersebut adalah dengan mengadakan Pos Kehilangan dan Benda Tak Bertuan. Pos ini berfungsi sebagai tempat penampungan benda-benda yang ditemukan oleh setiap warga sekolah, baik yang ada pemiliknya maupun tidak ada pemiliknya.
Warga sekolah yang merasa kehilangan sesuatu setiap saat bisa datang ke Pos tersebut untuk mencari barang miliknya yang hilang ada ditemukan orang lain dan diserahkan ke Pos tersebut. Tata cara dan mekanisme kerja pada Pos Kehilangan dan Barang Tak Bertuan ini bisa dirancang dengan semangat prasangka baik, namun harus disertai dengan mekanisme klarifikasi dengan mencatat identitas diri dan barang yang miliknya yang diambil, bagi seseorang yang mengaku kehilangan barang harus menyebutkan ciri-ciri, warna, atau bentuk barang yang dimaksud.
d. Salam dan Yel-yel Anti Korupsi
Pembiasaan perilaku Anti Korupsi harus disertai dengan penciptaan atmosfir yang mendukung. Atmosfir Anti Korupsi bisa diciptakan melalui pembiasaan “Salam” dan “Yel-yel” yang secara ekstrim dan eksplisit menolak perilaku korupsi. Salam Anti Korupsi bisa dikembangkan melalui pembiasaan pemberian salam seperti “korupsi... No!”, “Anti Korupsi... Yes!”
Setiap warga sekolah yang berjumpa di jalan atau tempat tempat lain, atau dalam pertemuan-pertemuan warga sekolah, atau bahkan pada saat akan memulai dan mengakhiri pembelajaran di kelas, setelah pemberian salam secara keagamaan dengan “Assalamu’alaikum – Wa’alaikum Salam” atau setelah ucapan salam “Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam” dilanjutkan dengan pemberian salam dengan ucapan:“korupsi....” yang dijawab dengan “No...” sambil menaikkan kepalan tangan ke atas; “Anti Korupsi...” yang dijawab dengan “Yes....”. sambil menurunkan kepalan tangan ke bawah. Pemberian salam dan jawabannya dilakukan dengan suara tegas penuh semangat.
e. Pemasangan Poster atau Karikatur
Penciptaan atmosfir Anti Korupsi di sekolah juga dapat dilakukan dengan pemasangan poster atau karikatur yang mengandung nilai dan perilaku Anti Korupsi. Poster memuat slogan yang berupa kata-kata hikmat yang bermakna dan menimbulkan kesan mendalam. Poster hendaknya merupakan hasil karya siswa dan dipasang secara cantik di sudut-sudut ruang atau gedung sekolah sehingga juga dapat menambah keindahan. Begitu pula karikatur.
Pengadaan karikatur Anti Korupsi bisa dilakukan dengan mengadakan lomba di antara para siswa. Jika poster dan karikatur Anti Korupsi karya siswa tersebut di pasang di sudutsudut ruang atau geduang sekolah akan menumbuhkan rasa bangga pada diri siswa yang selanjutnya dapat memperkuat komitmen Anti Korupsi pada dirinya.
Silahkan klik gambar dibawah ini untuk membaca buku