BERITA
BERITA
Buku mewakili visi Terwujudnya siswa yang berprestasi. Berprestasi disini bukan berarti hanya dalam bidang akademik, namun juga non akademik.''lanjutkan membaca"
TATA TERTIB SEKOLAH
SD NEGERI 1 NGRINGIN
I. TATA TERTIB SEKOLAH
SD NEGERI 1 NGRINGIN
Siswa datang 15 menit sebelum pelajaran dimulai dengan ketentuan sebagai berikut (Hari Senin/Jumat, 06.45) toleransi 15 menit (Hari Selasa, rabu, kamis, dan sabtu, 07.00) toleransi 15 menit(Jam pulang sekolah 12. 45)
Setelah tanda bel masuk berbunyi, siswa berbaris di depan kelas, kemudian masuk satu persatu dengan tertib dan teratur.
Sebelum dan sesudah pelajaran, siswa wajib berdoa dipimpin oleh ketua kelas atau bergiliran.
Waktu pelajaran berlangsung siswa wajib menjaga ketertiban kelas.
Waktu istirahat siswa wajib diluar kelas dan tidak boleh keluar dari halaman sekolah.
Siswa wajib berpakaian sopan dan berseragam dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari Senin dan Selasa : Seragam atas putih, bawah merah hati lengkap dengan atribut logo, lokasi, nama dan bersepatu kets ( warior ) warna hitam .
Hari Rabu dan Kamis : Seragam batik (tidak pakai rompi).
Hari Jumat: Seragam Pramuka, sepatu hitam, kaos kaki pramuka
Hari Sabtu : Seragam pramuka, sepatu hitam, kaos kaki pramuka
Pada waktu upacara : Seragam atas putih, bawah merah hati, ikat pinggang hitam,sepatu kets (warior), bertopi identitas sekolah (seragam lengkap)
Pada waktu olahraga : Pakaian olah raga, bersepatu kets.
Siswa Kelas III s.d VI : Wajib mengikuti kegiatan Pramuka.
Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin dan Hari Nasional yang dimulai pukul 06.45 WIB.
Siswa wajib mengikuti jumat ibadah (beragama Islam) setiap hari Jumat pukul 06.45 WIB
Siswa yang tidak masuk sekolah harus memberi keterangan / Surat Ijin.
Siswa tidak masuk tiga hari berturut – turut harus memberi keterangan dengan jelas.
Siswa yang meninggalkan kelas selama pelajaran berlangsung harus minta izin terlebih dahulu kepada Bapak/Ibu Guru kelas.
Siswa harus memiliki alat tulis sendiri.
Siswa wajib turut serta menjaga dan memelihara kebersihan/keindahan: gedung, kelas, halaman, pagar pekarangan, WC, sumur, dilarang coret-coret pada dinding, tembok, dan pagar sekolah.
Siswa waiib berprilaku selalu bersikap: Jujur, tanggungjawab, disiplin, sopan, dan patuh.
Siswa wajib menjaga nama baik sekolah diwujudkan dengan sikap, perbuatan, dan tutur kata di mana berada.
Siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan berpakaian bebas, rapi, dan bersepatu.
Siswa wajib melaksanakan piket harian di sekolah.
Siswa tidak diperbolehkan membawa uang berlebihan.
Siswa tidak diperbolehkan membawa Handphone (HP/Smartphone).
Siswa dilarang membeli makanan diluar sekolah selama jam belajar di Sekolah.
Siswa wajib mentaati Tata Tertib Sekolah, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari sekolah
Hal-hal yang belum diatur/tertuang dalam tata tertib ini, akan diatur kemudian, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan dan norma norma yang ada.
II. LARANGAN
Siswa dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
Makan di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
Menyontek pekerjaan milik teman.
Bermain di luar pekarangan sekolah pada jam sekolah.
Merokok, meminum-minuman keras, menggunakan ganja, narkotika.
Membawa senjata tajam.
Mencorat-coret tembok, dinding, meja , kursi dan perabot di lingkungan sekolah.
Selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh.
Berkelahi dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah
Membawa petasan di sekolah.
Terlambat ke sekolah
Siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa izin guru.
Siswa dilarang menerima tamu tanpa izin guru.
Membawa smartphone tanpa pemberitahuan dari sekolah
Bagi para siswa (laki laki) rambut harus tetap rapih (pendek) dan bagi yang berambut panjang (permpuan) harus diikat dengan rapih,tidak dicat dan bentuk dengan model aneh aneh
III. SANKSI
Siswa yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi :
a. Teguran lisan I, II dan III
b. Teguran tertulis I, II
c. Tidak diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu.
d. Dikembalikan pada orang tua.
Pada Jumat, 10 Maret 2023 SD Negeri 1 Ngringin Giritontro mengadakan acara Lepas dan Sambut Kepala Sekolah. Ahmad Muhlis, S.Pd. setelah dilantik oleh Bupati Wonogiri pada Kamis 2 Maret 2023 berdasar Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 821.2/1055 Tahun 2023 tertanggal 28 Februari 2023 tentang Pengangkatan/Penunjukan dalam Jabatan Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri kemudian dilaksanakan Sertijab secara serentak oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri pada Kamis, 9 Maret 2023.
Lepas dan Sambut ini dilakukan dalam rangka perkenalan Kepala Sekolah baru dan Pamitan Bapak Suparyatmo, S.Pd. sebagai Kepala Sekolah Pengampu sejak tanggal 1 Juli 2020.
Acara Lepas dan Sambut Kepala SD Negeri 1 Ngringin dihadiri oleh Korwilcam Bidang Pendidikan Giritontro Bapak Suyanto, M.Pd., Ketua KKKS Bapak Syahlan, S.Pd., Ketua Komite Bapak A. Gunadi, A.Ma.Pd., Kepala Desa Ngargoharjo Bapak Sumadi, Bapak/Ibu Kepala Wilayah, Ketua RT, dan Bapak/Ibu Guru SD N 1 Ngringin.
Selain ucapan selamat, dalam sambutannya Korwilcam Bidik Giritontro menyampaikan agar sekolah melakukan inovasi dan memperbanyak kegiatan agar dapat menarik banyak minat anak untuk bersekolah di SD N 1 Ngringin. Demikian Pula Ketua KKKS Bapak Syahlan, S.Pd. yang berharap dengan banyaknya tenaga pendidik muda, dapat mengikuti perkembangan dunia pendidikan sehingga SD N 1 Ngringin akan lebih maju.
Ketua Komite dan Kepala Desa Ngargoharjo dalam sambutannya menyoroti semakin berkurangnya anak usia masuk SD, untuk itu pembagian zonasi agar dapat dipatuhi bersama.
Dan Akhirnya dengan sesanti "GO NYAWIJI SESARENGAN BANGUN SD N 1 NGRINGIN" akan dapat segera mewujudkan misi Terwujudnya siswa BHINA MANDIRI GO KREATIF yang berprestasi, berbudaya, ramah lingkungan, berlandaskan imtak dan iptek.
( link foto-foto Kegiatan https://photos.app.goo.gl/jEN5XRMGKLK2YJ1p8 )
Rasa syukur dari seluruh komponen lembaga pendidikan SDN 1 Ngringin Kecamatan Giritontro atas perolehan kejuaraan siswa-siswi pada lomba MAPSI tahun 2022 tingkat kecamatan giritontro. Kejuaranaan yang diraih pada cabang lomba ;.''lanjutkan membaca"
Dalam rangka memeriahkan HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional Tahun 2022, Cabang PGRI Giritontro mengadakan lomba menyanyi keroncong dan macapat. SD Negeri 1 Ngringin mengirimkan.''lanjutkan membaca"
Senin, 28 November 2022 merupakan hari pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SD Negeri 1 Ngringin Kecamatan Giritontro oleh Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri Dabin Kecamatan Giritontro yakni Bapak Suyanto, M.Pd.''lanjutkan membaca"
Selesainya pelaksanaan PAS dan SAS merupakan waktu luang bagi siswa. Untuk mengisi waktu luang tersebut sekolah mengadakan kegiatan dengan tajuk “Outing class SDN 1 NGRINGIN”.Kegiatan berurut sebagai berikut :''lanjutkan membaca"